Kamis, 05 Juli 2018

LAPORAN BERKALA KEMAJUAN PROYEK



Salah satu di antaranya adalah pembuatan laporan berkala. Laporan berkala merupakan alat komunikasi resmi untuk menyatakan menyampaikan segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelengaraan proyek. Tujuan dari pembuatan laporan berkala adalah membantu semua pihak dalam upaya memantau dan mengendalikan secara terus menerus dan berkesinambungan atas berbagai aspek penyelenggaraan proyek sampai dengan saat pelaporan. Laporan berkala dibuat oleh kontraktor, disetujui oleh konsultan pengawas atau MK. Laporan berkala dipakai pihak kontraktor sebagai bahan utama dalam rapat intern kontraktor maupun rapat koordinasi dengan semua pihak yang terlibat dalam proyek.

A. BUKU HARIAN


Penyedia jasa wajib membuat buku harian sebagai bahan laporan harian pekerjaan berupa rencana dan realisasi pekerjaan.



Format buku harian :
- Gunakan buku yang dijilid- Halaman diberi nomor dengan tinta secara berurutan dan tidak ada nomor yang dilewati- Sebaiknya tidak ada kata, huruf atau tanda yang dihapus. Bila terjadi kesalahan lebih baik dibuat tanda silang pada data yang salah dan tuliskan data yang benar di sebelahnya.- Tidak ada halaman yang disobek dari buku tersebut, jika ada halaman yang kosong, diberi tanda silang dan diberi tulisan “kosong”.- Setiap hari sebaiknya dilaporkan, setiap tanggal kalender sebaiknya dijelaskan. 
Isi buku harian proyek :
- Catatan telepon masuk dan keluar, garis besar pembicaraan, setiap pernyataan atau janji yang              dibuat, tuliskan siapa pihak yang dihubungi.- Catatan tentang setiap pekerjaan atau material di tempat yang tidak sesuai dengan gambar atau            spesifikasi, beserta tindakan yang diambil.- Catatan tentang waktu dan nama orang yang menerima perintah lapangan, dan jenis dari isi                  perintah lapangan tersebut.- Catatan mengenai kondisi tidak terduga yang diamati pengawas yang dapat menyebabkan                    keterlambatan proyek.- Mencatat isi dari seluruh percakapan riil yang berhubungan dengan pekerjaan yang terjadi di              lapangan, seperti setiap tukar tambah rencana atau perjanjian yang dibuat setiap pihak.- Catatan mengenai seluruh kesalahan pekerjaan yang dibuat setiap pihak di lapangan. Membuat            perincian dan menunjukkan akibat yang berhubungan.- Menunjukkan nama pekerjaan pada setiap kepala halaman.- Menandatangani setiap data catatan harian yang dibuat dan menunjukkan judul pekerjaan segera di bawah baris terakhir dari data masuk, sehingga akan menghalangi tuntutan dimana ada kata tambahan yang kemudian dituliskan.
B. LAPORAN MINGGUAN DAN LAPORAN BULANAN
Laporan Mingguan merupakan rangkuman laporan harian dan berisi kemajuan fisik pekerjaan dalam periode satu minggu beserta hal hal yang perlu disampaikan. Laporan bulanan merupakan rangkuman laporan mingguan dalam periode satu bulan, yaitu berisi kumpulan dari laporan harian dan mingguan yang dijilid dalam satu periode bulanan yang bersangkutan 



Isi laporan bulanan :- Kemajuan pelaksanaan pekerjaan fisik dibandingkan dengan jadual induk- Kendala-kendala yang dihadapi- Pembahasan dan usulan yang diajukandilengkapi grafik, tabel, dan data visual berupa foto-fotoLaporan Kemajuan menyajikan informasi tentang bagaimana sumber daya dipakai untuk mencapai sasaran proyek, pelaporan status (menggambarkan dimana proyek itu sekarang berdiri) dan pelaporan kinerja (menguraikan apa yang diselesaikan proyek).

KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)





Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)



Unsur Terkait dalam Proyek Kontruksi



Karakteristik Kegiatan Proyek Konstruksi
  • Melibatkan banyak tenaga kerja kasar berpendidikan relatif rendah (Non Skill)
  • Memiliki masa kerja terbatas
  • Memiliki intensitas kerja yang tinggi
  • Bersifat multi disiplin dan multi crafts
  • Menggunakan peralatan kerja beragam (jenis, teknologi, kapasitas dan kondisinya)
Permasalaham

  • Belum ada kepedulian dlm penerapan K3 di proyek konstruksi bangunan baik dr pihak manajemen & tenaga kerja
  • Belum ada acuan peraturan atau pedoman utk penetapan anggaran biaya K3 di konstruksi bangunan.
  • Korban kecelakaan dibid.konst.bang. Pd umumnya adalah tenaga kerja harian lepas.
  • Pelaksanaan Program Jamsostek blm dpt mendukung upaya pencegahaan kec.kerja dibid.konst.bangunan.

Mendeskripsikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
A. Definisi K3
  • Filosofi
         Pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan
    tenaga kerja dan manusia pada
    umumnya, baik jasmani maupun rohani
    hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera;
  •  Keilmuan
    Suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran, penyakit, dll
B. Tujuan

  • Melindungi para pekerja dan orang lain di tempat kerja
  • Menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien
  • Menjamin proses produksi berjalan lancar
C. Faktor-Faktor Ancaman Resiko Kecelakaan Kerja


  • Kecelakaan
    Adalah akibat dari rangkaian sebab-akibat (Domino Effects)

  • Kecelakaan kerjaKejadian yang tidak diduga sebelumnya yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap suatu proses pekerjaan yang telah direncanakan.
  • Kebakaran
    Adalah terjadinya api pada waktu dan tempat yang tidak diinginkan.
C. Klasifikasi Kecelakaan
  • Insiden tanpa kerusakan tidak ada yang cidera
  • Insiden diikuti kerusakan tidak ada yang cidera
  • Kecelakaan berakibat luka ringan
  • Kecelakaan berakibat luka berat
  • Kecelakaan Berakibat Cacat tetap
  • Kecelakaan berakibat Kematian

Hazard
Bahaya
Danger
Peluang bahaya sudah tampak
Risk
Prediksi tingkat keparahan bila terjadi bahaya
Insident
Munculnya kejadian yang bahaya
Accident
Kejadian bahaya yang disertai adanya korban dan/atau kerugian





C. Logika Terjadinya Kecelakaan
Setiap kejadian kecelakaan, ada hubungan mata rantai sebab-akibat (Domino Squen)




C. Syarat-syarat (Rekomendasi K3)

Metoda pencegahan kecelakaan :
  • Eliminasi
  • Subtitusi
  • Rekayasa
  • Pengendalian administratif

Syarat tersebut harus mengacu prinsip sebagai berikut :
  • Efektif dalam menghindari terjadinya kecelakaan.
  • Dapat dilakukan atau dikerjakan.
  • Biaya yang dikeluarkan seminimal mungkin ( Murah ).
  • Tidak mengganggu proses produksi dan pemeliharaan

C. Tindak Lanjut Penanganan Kecelakaan
  • Pimpinan menetapkan kebijakan lebih lanjut dalam kaitan kasuskasus kecelakaan yang terjadi
  • Jaminan santunan dan rehabilitasi kecelakaan kerja.
  • Penyidikan terhadap penanggung jawab terjadinya kecelakaan.
  • Pembinaan yang perlu segera dilakukan bersangkutan.
  • Dan sebagainya.

C. Aspek Penerapan K3



Peraturan Keselamatan Kerja
  • Undang-undang keselamatan kerja no. 1 tahun 1970
  • Peraturan menteri tenaga kerja per.05/men/1996 tentang Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
  • Ilo code of practise, prevention of major industrial Accidents

Melaksanakan Prosedur K3


Implementasi K3 dalam Kegiatan Proyek`
  1. Dikembangkan dengan mempertimbangkan berbagai aspek antara lain :

  • Skala Proyek
  • Jumlah Tenaga Kerja
  • Lokasi Kegiatan
  • Potensi dan Resiko Bahaya
  • Peraturan dan standar yang berlaku
  • Teknologi proyek yang digunaka
Project Safety Review
  • Sesuai perkembangan proyek dilakukan kajian K3 yang mencakup kehandalan K3 dalam rancangan dan pelaksanaan pembangunannya.
  • Kajian K3 dilaksanakan untuk meyakinkan bahwa proyek dibangun dengan standar keselamatanm yang baik sesuai dengan persyaratan
  • Kontraktor jika diperlukan harus melakukan project safety review untuk setiap tahapan kegiatan kerja yang dilakukan, terutama bagi kontraktor EPC (Engineering-Procurement-Construction)
  • Project Safety Review bertujuan untuk mengevaluasi potensi bahaya dalam setiap tahapan project secara sistimatis.

Pengawasan Pelaksanaan K3
Meliputi kegiatankegiatan, al:
  • Safety Patrol (team 2/3 org)
  • Safety Supervisor (petugas ditunjuk PM)
  • Safety Meeting (bahasan hsl temuan supervisor)


Program K3
  • Pemasangan ramburambu K3
  • Pemakaian saran/alatalat K3 (APD, dll)
  • Sarana/alat pengaman
    - Pagar pengaman
    - Tali run ling (pembatas)
    - Plat form
    - Jaring pengaman, dll.
  • Kebersihan areal kerja

Rabu, 04 Juli 2018

Kuis #3 Matriks

Kuis ini dikerjakan sesuai dengan ganjil dan genap, karena saya cewek jadi saya mengerjakan yang genap saja 😁
namanya juga kuis,, hihihi





Penyelesaian

KUIS #2 Matriks

Kuis ke-2 matriks dengan penyelesaiannya, namun jika ada jawaban ini hanya saya selesaikan sesuai dengan yang saya pahami jadi bisa saja jawaban ini salah, jadi silahkan di cek kembali ya,, 😁


Penyelesaian

VEKTOR EIGEN

Beberapa materi di bawah ini bisa di jadikan sebagai referensi untuk belajar sebelum UAS. langsung aja di di sikat guys,,
Semangat yang buat ujian nya ya 😁







SISTEM PERSAMAAN LINIER (SPL) 3

SISTEM PERSAMAAN LINIER (SPL) 2

SISTEM PERSAMAAN LINIER (SPL) 1

SISTEM PERSAMAAN LINIER (SPL) #MODUL

PERTEMUAN KE-2 #MATRIKS

Senin, 30 April 2018

SISTEM ADMINISTRASI DAN PEMBIAYAAN PROYEK (KONTRAK KONTRUKSI)



  1. Tinjauan kontrak di industri kontraktor
Kontraktor atau perjanjian kerjasama adalah bentuk kesepkatan dalam pihak atau lebih untuk saling mengikat melakukan kerjasama (dibidang perdagangan, kegiatan usaha atau bisnis, pengadaan barang, pengadaan jasa, dsb) dan mempunyai hukum.
Kontrak di industri kontruksi meliputi kontrak jasa kontruksi (jasa membangun

  2.1 Pembentukan kontrak
·         Pengguna barang/jasa
Menawarkan pekerjaan tertentu kepada calon penyedia jasa (pengadaan barang atau jasa) disertai dokumen pengadaan.
·         Penyedia barang jasa
Mempelajari tawaran dari pengguna jasa.
·         Bila pengguna barang/jasa dan penyedia setuju maka akan terjadi kontrak.

  2.2  Pembentukan kontrak (pengadaan dana)
·         Pengguna dana
Mengajukan dana sebesar yang diinginkan kepada penyedia dana(lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan non-bank)
·         Penyedia dana
Mempelajari permintaan tersebut dan mengajukan sejmlah persyaratan berkaitan dengan peminjaman dana termasuk mekanisme pembayaran kembali pinjaman hutan tersebut diatas kepada peminjam atau pengguna jasa.
·         Bila pengguna dana dan penyedia dana sepakat maka akan terbentuk kontrak.

  2.3  Skema pembentukan kontrak

  3.  Azas dan sahnya kontrak
Beberapa azas hukum kontrak :
·         Kebebasan berkontrak
·         Kosensualisme
·         Tidak boleh main hakim sendiri
Dalam suatu kontrak perjanjian sekurang-kurangnya mengandung hal :
·         Adanya hubungan hukum
·         Berkaitan dengan kekayaan dan harta benda

  4.  Kontrak dan tahapan investasi
Kontrak dibuat secara terpisah sesuai tahapan dalam investasi :
·         Kontrak untuk jasa perencanaan bangunan/kontruksi
·         Kontrak untuk jasa pelaksanaan bangunan/kontruksi
·         Kontrak untuk jasa pengawasan pelaksanaan bangunan/kontruksi
·         Kontrak untuk jasa pengoperasian bangunan/kontruksi
·         Kontrak untuk jasa pemeliharaan bangunan/kontruksi
·  Kontruksi kontrak-kontrak diatas, misalnya kontrak manajemen kontruksi, kontrak BOT(built-operate-transfer), dst. 
  5.  Jenis-jenis kontrak
  5.1  Jenis kontrak berdasarkan cara pembayaran
       a.  Kontrak Lum Sum
       b. Kontrak Harga Satuan
       c. Kontrak Gabungan Lum Sum dan Harga Satuan
       d. Kontrak Persentase
       e. Kontrak Terima Jadi (Turn Key)

  5.2  Jenis kontrak berdasarkan pembebanna tahun anggaran
       a. Kontrak Tunggal
       b. Kontrak Tahun Jamak

  5.3  Jenis kontrak berdasarkan sumber pendanaan
       a. Kontrak Pengadaan Tunggal
       b. Kontrak Pengadaan Bersama
  5.4  Kontrak berdasarkan jenis pekerjaan
       a. Kontrak Pengadaan Pekerjaan Tunggal
       b. Kontrak Pengadaan Pekerjaan Terintegrasi 
  6.   Cara pembayaran
       a. Pembayaran uang muka 
  7.      Jenis kontrak yang terlibat dalam lingkup tugasnya
        a.  Kontrak Tradisional
        b. General Contractor
        c. Contruction Manager 
  8.      Kemitraan/kontrak pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Senin, 12 Maret 2018

SISTEM ADMINISTRASI PROYEK (KONTRUKSI)



Proyek adalah suatu kegiatan yang mempunyai jangka waktu tertentu dengan alokasi sumber daya terbatas, untuk mencapai suatu sasaran tertentu.
Kontruksi adalah suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana.
Proyek kontruksi adalah Suatu rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan upaya pembangunan sesuatu bangunan, mencakup pekerjaan pokok dalam bidang teknik sipil dan arsitektur, meskipun tidak jarang juga melibatkan disiplin lain seperti teknik industri, mesin, elektro, geoteknik, maupun lansekap.

Karakteristik Proyek Konstruksi


  1. Waktu proyek terbatas, artinya jangka waktu, waktu mulai (awal proyek dan waktu finish (akhir proyek) sudah tertentu.
  2. Hasilnya tidak berulang, artinya produk suatu proyek hanya sekali, bukan produk rutin/berulang (Pabrikasi).
  3. Mempunyai tahapan kegiatan-kegiatan berbeda-beda, dengan pola di awal sedikit, berkembang makin banyak, menurun dan berhenti.
  4. Intensitas kegiatan-kegiatan (tahapan, perencanaan, tahapan perancangan dan pelaksanaan).
  5. Banyak ragam kegiatan dan memerlukan klasifikasi tenaga beragam pula.
  6. Lahan/lokasi proyek tertentu, artinya luasan dan tempat proyek sudah ditetapkan, tidak dapat sembarang tempat.
  7. Spesifikasi proyek tertentu, artinya persyaratan yang berkaitan dengan bahan, alat, tenaga dan metoda pelaksanaannya yang sudah ditetapkan dan harus memenuhi prosedur persyaratan tersebut.
  8. Mempunyai administrasi dan dokumentasi yang jelas
Pihak yang Terlibat dalam Proyek Kontruksi
  1. Pemilik (owner)
    • Pemilik bangunan/kontruksi (owner / bouwheer)
      - Membiayai proyek kontruksi
      - Menetapkan keputusan berkaitan dengan pekerjaan/proyek kontruksi
    • Pemberi tugas (Employer)
      Mewakili pemilik bangunan /kontruksi yang berkaitan dengan pekerjaan/proyek kontruksi
    • Pengembang (developer,investor)
      Berperan sebagai pemilik bnagunan / kontruksi yang saling berkaitan dengan pekerjaan proyek/kontruksi.
    • Pengguna bangunan
      Memberi masukan (input) sebagai pengguna bangunan/kontruksi
  2. Konsultan (engineer)
    • Konsultan perencana teknis/desain/perancang
      Menyediakan layanan jasa perencanaan teknis/desain/perencanaan (design)
    • Konsultan spesialis
      menyediakan jasa layanan khusus/spesialis seperti: komsulyan penyelidikan tanah, konsultan pengukuran topografi, konsultan arsitektur, konsultan struktur, konsultan mekanikal, elektrikal, dll.
    • Konsultan manajemen kontruksi (MK)
      Membantu pemilik sebagai penasehat dan atau pengelola dalam pengelolaan proyek kontruksi, pada tahap perencanaan teknis (studi kelayakan dan desain), tahap pelaksanaan kontruksi.
    • Konsultan studi kelayakan
      Menyediakan layanan jasa studi kelayakan
    • Konsultan pengawas/supervisi
      Menyediakan layanan jasa pengawas /supervisi pada saat pelaksanaan kontruksi (construction).
      Konsultan (engineer)
      3. Kontraktor (contracror)
    • Kontraktor
      Menyediakan layanan jasa pelaksanaan kontruksi (construction)
    • Kontraktor utama
      - Sebagai kontraktor utama bagi pemilik bangunan (owner)
      - Membiayai subkontraktor dan atau pemasok (supplier)
      - Mengontrol pelaksanaan pekerjaan subkontraktor dan atau pemasok (
      supplier)
    • Subkontraktor/kontraktor spesialis
      Menyediakan layanan jasa pelaksanaan kontruksi khusus atau spesial, misalnya subkontraktor pondasi bore pile, subkontraktor peralatan bangunan (lift, AC, dll).
    • Pemasok bahan dan atau peralatan (supplier)
      Menyediakan layanan jasa pengadaan bahan, misalnya beton siap pakai (readymix), baja, dll.
Siklus Proyek Kontruksi
  1. Tahap Studi Kelayakan (feasibility study)
    Tahap ini meliputi :
    - Pemilik bangunan/kontruksi (owner bouwheer), pemberi tugas (employer),                   pengembang (developer, investor), pengguna (user) dll.
    - Konsultan MK, konsultan studi kelayakan, konsultan spesialis (sesuai kebutuhan).
  2. Tahap Perencanaan Tekknis/Desain/Perancangan (desain)Tahap ini meliputi :
    - Pemilik bangunan/kontruksi (owner bouwheer), pemberi tugas (employer),                  pengembang (developer, investor), pengguna (user) dll. - Konsultan MK, konsultan        studi kelayakan, t
    ahap perencanaan                                       tekknis/desain/perancangan, konsultan spesialis (sesuai kebutuhan).
  3. Tahap Pengadaan/Pelelangan (procurement)
    Tahap ini meliputi :
    - Pemilik bangunan/kontruksi (owner bouwheer), pemberi tugas (employer),                   pengembang (developer, investor), pengguna (user) dll. 
    - Konsultan MK, konsultan        studi kelayakan, tahap perencanaan                                       tekknis/desain/perancangan, konsultan spesialis (sesuai kebutuhan).
    - Calon konsultan pengawas
    - Calon pelaksana kontruksi (constravtion) : kontraktor, subkontraktor spesialis,               pemasok bahan dan/atau peralatan
  4. Tahap Pelaksanaan Kontruksi
    Tahap ini meliputi :
    - Pemilik bangunan/kontruksi (owner bouwheer), pemberi tugas (employer),                   pengembang (developer, investor), pengguna (user) dll. - Konsultan MK, konsultan        studi kelayakan, tahap perencanaan                                       tekknis/desain/perancangan, konsultan spesialis (sesuai kebutuhan).
    - Calon konsultan pengawas
    - Calon pelaksana kontruksi (constravtion) : kontraktor, subkontraktor spesialis,               pemasok bahan dan/atau peralatan

Analisis Manajemen Proyek Kontruksi


  • Input
  • Dokumen Kontrak 
  • Administrasi Lainnya
  • Sumber Daya Proyek Kontruksi :
    - GM : manusia, material, machines, money, metode, market.
  • Peraturan Standart Kontruksi
    Proses
  • Poace
    -
    Pplaning
    - O : organisasi
    - A : actuating
    - C : controlling
    - E : evaluating

    Faktor yang perlu di pertimbangkan
  • Smart
    -
    S : specifik
    - M : measurable
    - A : achievable
    - R : realistic
    - T : Time





Kamis, 08 Maret 2018

Kuis #1 Matriks dan Penyelesaiannya

kuis #1 matriks

Elemen matriks dinyatakan seperti berikut :


Pada matriks di atas, elemen matriks baris ke-3 kolom ke-4 adalah 6. Elemen matriks baris ke-2 kolom ke-3 adalah 8.

Suatu matriks  berukuran m × n adalah susunan berbentuk persegi panjang yang terdiri atas m baris dan n kolom. Untuk ukuran m × n, sering kali disebut ordo suatu matriks.
Ordo suatu matriks adalah ukuran matriks yang menyatakan banyak baris diikuti dengan banyak kolom.

Penyelesaian

Soal 1


Karena yang diminta hanya bentuk matriksnya saja maka penyelesaiannya hanya sederhana.

Soal 2