Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Unsur Terkait dalam
Proyek Kontruksi
Karakteristik Kegiatan
Proyek Konstruksi
- Melibatkan banyak tenaga kerja kasar berpendidikan relatif rendah (Non Skill)
- Memiliki masa kerja terbatas
- Memiliki intensitas kerja yang tinggi
- Bersifat multi disiplin dan multi crafts
- Menggunakan peralatan kerja beragam (jenis, teknologi, kapasitas dan kondisinya)
Permasalaham
- Belum ada kepedulian dlm penerapan K3 di proyek konstruksi bangunan baik dr pihak manajemen & tenaga kerja
- Belum ada acuan peraturan atau pedoman utk penetapan anggaran biaya K3 di konstruksi bangunan.
- Korban kecelakaan dibid.konst.bang. Pd umumnya adalah tenaga kerja harian lepas.
- Pelaksanaan Program Jamsostek blm dpt mendukung upaya pencegahaan kec.kerja dibid.konst.bangunan.
Mendeskripsikan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
A. Definisi K3
- FilosofiPemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan
-tenaga kerja dan manusia padaumumnya, baik jasmani maupun rohani
-
- hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera;
- Keilmuan
Suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran, penyakit, dll
B. Tujuan
- Melindungi para pekerja dan orang lain di tempat kerja
- Menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien
- Menjamin proses produksi berjalan lancar
C. Faktor-Faktor Ancaman Resiko Kecelakaan Kerja
- Kecelakaan
Adalah akibat dari rangkaian sebab-akibat (Domino Effects)
- Kecelakaan kerjaKejadian yang tidak diduga sebelumnya yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap suatu proses pekerjaan yang telah direncanakan.
- Kebakaran
Adalah terjadinya api pada waktu dan tempat yang tidak diinginkan.
C. Klasifikasi Kecelakaan
- Insiden tanpa kerusakan tidak ada yang cidera
- Insiden diikuti kerusakan tidak ada yang cidera
- Kecelakaan berakibat luka ringan
- Kecelakaan berakibat luka berat
- Kecelakaan Berakibat Cacat tetap
- Kecelakaan berakibat Kematian
Hazard
Bahaya
Danger
C. Logika Terjadinya Kecelakaan
Setiap kejadian kecelakaan, ada
hubungan mata rantai sebab-akibat (Domino Squen)
C. Syarat-syarat (Rekomendasi K3)
Metoda pencegahan kecelakaan :
- Eliminasi
- Subtitusi
- Rekayasa
- Pengendalian administratif
Syarat tersebut harus mengacu prinsip sebagai berikut :
- Efektif dalam menghindari terjadinya kecelakaan.
- Dapat dilakukan atau dikerjakan.
- Biaya yang dikeluarkan seminimal mungkin ( Murah ).
- Tidak mengganggu proses produksi dan pemeliharaan
C. Tindak Lanjut Penanganan Kecelakaan
- Pimpinan menetapkan kebijakan lebih lanjut dalam kaitan kasuskasus kecelakaan yang terjadi
- Jaminan santunan dan rehabilitasi kecelakaan kerja.
- Penyidikan terhadap penanggung jawab terjadinya kecelakaan.
- Pembinaan yang perlu segera dilakukan bersangkutan.
- Dan sebagainya.
C. Aspek Penerapan K3
Peraturan Keselamatan Kerja
- Undang-undang keselamatan kerja no. 1 tahun 1970
- Peraturan menteri tenaga kerja per.05/men/1996 tentang Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
- Ilo code of practise, prevention of major industrial Accidents
Melaksanakan Prosedur K3
Implementasi K3 dalam Kegiatan Proyek`
- Dikembangkan dengan mempertimbangkan berbagai aspek antara lain :
- Skala Proyek
- Jumlah Tenaga Kerja
- Lokasi Kegiatan
- Potensi dan Resiko Bahaya
- Peraturan dan standar yang berlaku
- Teknologi proyek yang digunaka
Project Safety Review
- Sesuai perkembangan proyek dilakukan kajian K3 yang mencakup kehandalan K3 dalam rancangan dan pelaksanaan pembangunannya.
- Kajian K3 dilaksanakan untuk meyakinkan bahwa proyek dibangun dengan standar keselamatanm yang baik sesuai dengan persyaratan
- Kontraktor jika diperlukan harus melakukan project safety review untuk setiap tahapan kegiatan kerja yang dilakukan, terutama bagi kontraktor EPC (Engineering-Procurement-Construction)
- Project Safety Review bertujuan untuk mengevaluasi potensi bahaya dalam setiap tahapan project secara sistimatis.
Pengawasan
Pelaksanaan K3
Meliputi
kegiatan‐kegiatan, al:
- Safety Patrol (team 2/3 org)
- Safety Supervisor (petugas ditunjuk PM)
- Safety Meeting (bahasan hsl temuan supervisor)
Program
K3
- Pemasangan rambu‐rambu K3
- Pemakaian saran/alat‐alat K3 (APD, dll)
- Sarana/alat
pengaman
- Pagar pengaman
- Tali run ling (pembatas)
- Plat form
- Jaring pengaman, dll. - Kebersihan areal kerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar